Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa hari ini blokir untuk PayPal dicabut. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," tuturnya.
Samuel menegaskan bahwa keputusan pencabutan blokir PayPal itu setelah Kominfo mendengarkan masukan dari masyarakat. Namun ternyata pembukaan pemblokiran itu dilakukan hanya sementara. Kominfo hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali.
Masyarakat diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali. Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa hari ini blokir untuk PayPal dicabut. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7/2022).
0 Komentar